Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau, tersebar dari Sabang hingga ke Merauke. Sejumlah besar (lebih dari 10.000 buah) dari pulau-pulau tersebut adalah merupakan pulau-pulau berukuran kecil, memiliki keanekaragaman tumbuhan, hewan jasad renik yang tinggi. Hal ini terjadi karena keadaan alam yang berbeda dari satu pulau ke pulau lainnya, bahkan dari satu tempat ke tempat lainnya dalam pulau yang sama. Sistem perpaduan antara sumber daya hayati dan tempat hidupnya yang khas itu, menumbuhkan berbagai ekosistem, yang masing-masing menampilkan kekhususan pula dalam kehidupan jenis-jenis yang terdapat didalamnya.
Sebagian besar hutan-hutan di Indonesia termasuk dalam Hutan Hujan Tropis, yang merupakan masyarakat yang kompleks, tempat yang terdapat pohon dari berbagai ukuran. Di dalam kanopi iklim mikro berbeda dengan keadaan sekitarnya; cahaya lebih sedikit, kelembaban sangat tinggi, dan temperatur lebih rendah. Pohon-pohon kecil berkembang dalam naungan pohon yang lebih besar, di dalam iklim mikro inilah terjadi pertumbuhan. Di dalam lingkungan pohon-pohon dengan iklim mikro dari kanopi berkembang juga tumbuhan yang lain seperti pemanjat, epifit, tumbuhan pencekik, parasit dan saprofit.
Pohon-pohon dan banyak tumbuhan lain berakar menyerap unsur hara dan air dari dalam tanah. Daun-daun yang gugur, ranting, cabang, dan bagian lainnya tersedia menjadi nutrisi untuk sejumlah inang hewan invertebrata, seperti rayap juga untuk jamur dan bakteri. Unsur hara dikembalikan ke tanah lewat pembusukan dari bagian yang gugur dan dengan pencucian daun-daun oleh air hujan. Ini merupakan ciri hutan hujan tropis persediaan unsur hara total sebagian besar terdapat dalam tumbuhan; relatif kecil disimpan dalam tanah (Withmore, 1975).
Keanekaragaman hayati yang sangat tinggi merupakan suatu koleksi yang unik dan mempunyai potensi genetik yang besar pula. Namun hutan yang merupakan sumberdaya alam ini telah mengalami banyak perubahan dan sangat rentan terhadap kerusakan. Sebagai salah satu sumber devisa negara, hutan telah dieksploitasi secara besar-besaran untuk diambil kayunya. Ekploitasi ini menyebabkan berkurangnya luasan hutan dengan sangat cepat. Keadaan semakin diperburuk dengan adanya konversi lahan hutan secara besar-besaran untuk lahan pemukiman, perindustrian, pertanian, perkebunan, peternakan serta kebakaran hutan yang selalu terjadi di sepanjang tahun.
Dampak dari eksploitasi ini adalah terjadinya banjir pada musim penghujan dan kekeringan pada musim kemarau. Dengan demikian jelas terlihat bahwa fungsi hutan sebagai pengatur tata air telah terganggu dan telah mengakibatkan berkurangnya keanekaragaman hayati yang ada didalamnya.
Hutan sebagai ekosistem harus dapat dipertahankan kualitas dan kuantitasnya dengan cara pendekatan konservasi dalam pengelolaan ekosistem. Pemanfaatan ekosistem hutan akan tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan kehadiran keseluruhan fungsinya. Pengelolaan hutan yang hanya mempertimbangkan salah satu fungsi saja akan menyebabkan kerusakan hutan.
Laju kerusakan hutan di Indonesia diperkirakan mencapai 1,6 - 2 juta ha per tahun, sedangkan kemampuan Pemerintah dengan Program Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GERHAN) hanya mampu merehabilitasi sekitar 3 juta ha dalam jangka waktu 5 tahun (2003-2007). Apabila kegiatan Gerhan ini berhasil seluruhnya berarti masih tersisa sekitar 5 - 7 juta ha yang perlu direhabilitasi untuk mengimbangi kerusakan hutan yang mencapai 8 - 10 juta ha dalam jangka waktu 5 tahun.
Berdasarkan hasil penafsiran citra satelit Landsat 7 ETM+ tahun 2002-2003, kawasan hutan yang ditetapkan oleh Pemerintah seluas 133,57 juta ha, kondisi penutupan lahannya sebagai berikut : Hutan 85,96 juta ha (64%), Non hutan 39,09 juta ha (29%) dan tidak ada data 8,52 juta ha (7%) (BAPLAN, 2005). Ini berarti hanya sekitar 85,96 juta ha yang dapat dikatakan hutan, bila dilihat dari kondisi penutupan lahan kawasan hutan yang ditetapkan
Comments
Post a Comment
Isi Komentar kamu untuk Posting ini!!